Langsung ke konten utama

Jokowi: Waspadai Lonjakan Kasus Covid di Sejumlah Negara

 Pernyataan Presiden Joko Widodo tentang Perkembangan PPKM Terkini, Istana Merdeka. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Semarang, PT KP Press - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk wilayah Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya selama sepekan sejak 31 Agustus hingga 6 September 2021 mendatang.

Jokowi mengatakan, keputusan ini sejalan dengan positivity rate yang terus menurun dalam tujuh hari terakhir dan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit juga terus membaik.

"Untuk itu, pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021 sebagai berikut, untuk wilayah Jawa Bali terdapat penambahan aglomerasi yang masuk level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya, sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan PPKM minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya," tutur Jokowi saat memberikan keterangan pers, Senin malam (30/08/2021).

Meski demikian, Jokowi tetap mewanti-wanti agar masyarakat tetap harus berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini. Pasalnya, sejumlah negara tengah mengalami lonjakan kasus Covid-19.

"Kita semua harus berhati-hati, sekali lagi harus berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini. Kita harus pelajari perkembangan situasi Covid di berbagai negara dan terus ambil pelajaran penting," tuturnya.

"Beberapa negara yang penduduknya sudah divaksinasi lebih dari 60% ternyata masih alami gelombang lonjakan kasus Covid. Hal ini terjadi karena masyarakatnya tidak disiplin menerapkan prokes," lanjutnya.

Untuk itu, Jokowi pun tetap mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan segera lakukan vaksinasi agar kasus Covid-19 di Tanah Air tidak melonjak lagi.

"Kita harus bersama menjaga agar kasus Covid tidak naik lagi, kuncinya sederhana, ayo segera vaksin, ayo disipin terapkan prokes," ajaknya.

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/news/20210830191955-4-272391/jokowi-waspadai-lonjakan-kasus-covid-di-sejumlah-negara

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rupiah Perkasa & Menguat Tajam, Awas! Jangan Jumawa Dulu

  Semarang, PT Kontak Perkasa Futures -  Jebloknya indeks dolar Amerika Serikat (AS) membuat rupiah menguat tajam di awal perdagangan Selasa (27/7/2021). Meski demikian, bank sentral AS (Federal Reserve/The Fed) yang akan mengumumkan kebijakan moneter di pekan ini tentunya membuat langkah rupiah tidak akan mudah. Melansir data Refinitiv, begitu perdagangan dibuka rupiah langsung menguat 0,21% ke Rp 14.450/US$, setelahnya penguatan terpangkas hingga tersisa 0,03% saja pada pukul 9:20 WIB.  Pergerakan tersebut membuktikan kehati-hatian pelaku pasar jelang pengumuman The Fed. Indeks dolar AS pada Senin kemarin merosot 0,28%, dan berlanjut 0,1% pagi ini. Tetapi, sewaktu-waktu dolar AS bisa berbalik menguat, sebab di pasar saat ini pendapatan mengenai tapering atau pengurangan nilai program pembelian aset ( quantitative easing /QE) The Fed masih terbelah, belum ada suara yang dominan. Ada analis yang memprediksi The Fed akan memberikan panduan tapering di pekan ini, yang lainn

Begini Cerita Lengkap Soal OJK Larang Bank Jual Unit Link

  Semarang, kontak Perkasa Futures - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara tegas menyebutkan akan menindak tegas perusahaan asuransi yang tak menyelesaikan sengketa dengan nasabahnya. Salah satu langkah yang akan diambil adalah melakukan pelarangan penjualan produk unitlink di bank-bank. Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan langkah ini merupakan bagian dari perlindungan konsumen yang dilakukan otoritas. Diharapkan dengan adanya tindak tegas ini pelaku jasa keuangan tak melakukan pelanggaran. "OJK juga melakukan penyempurnaan regulasi mengenai Unit Link, termasuk akan menindak tegas pelaku usaha jasa keuangan yang melanggar, dan melarang Bank menjual Unit Link dari perusahaan asuransi yang masih belum menyelesaikan sengketa dengan nasabahnya," kata Anto dalam dalam postingan instagram OJK, Kamis (3/2/2022). Dia menyebutkan, mengacu pada ketentuan di POJK No. 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuanga

Teror di Mabes Polri Bisa Ganggu Kepercayaan Investor

PT Kontakperkasa Futures - Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia ( BI ) Solo akan melayani masyarakat yang menukarkan uang pecahan baru saat Ramadhan atau menjelang hari Raya Idul Firtri nanti. Bahkan, masyarakat juga bisa menukarkan uang baru pecahan Rp 75.000. "Jadi kalau (memberi fitrah) Rp 10 ribu, Rp 20 ribu kekecilan, boleh ngasihnya yang Rp 75 ribu. Penukaran ada yang 75 (pecahan Rp 75.000). Berapapun (permintaan) kita penuhi," ujar Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Solo, Nugroho Joko Prastowo, ditemui kantor Bupati Boyolali usai menghadiri pembukaan pelatihan public speaking di Pendopo Pemkab Boyolali, Rabu (31/3/2021). Namun, penukaran uang baru untuk pecahan Rp 75.000 tersebut nantinya dibatasi per orangnya dalam setiap hari. Yaitu per-KTP hanya boleh menukarkan untuk 100 lembar per hari. "Satu hari satu KTP, boleh 100 lembar. Besok lagi boleh lagi 100 lembar lagi, besok lagi boleh lagi, monggo. Kita pokoknya tida