Semarang, PT KP Press - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk wilayah Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya selama sepekan sejak 31 Agustus hingga 6 September 2021 mendatang.
Jokowi mengatakan, keputusan ini sejalan dengan positivity rate yang terus menurun dalam tujuh hari terakhir dan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit juga terus membaik.
"Untuk itu, pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6
September 2021 sebagai berikut, untuk wilayah Jawa Bali terdapat
penambahan aglomerasi yang masuk level 3 yakni Malang Raya dan Solo
Raya, sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan PPKM
minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya,
Malang Raya dan Solo Raya," tutur Jokowi saat memberikan keterangan
pers, Senin malam (30/08/2021).
Meski demikian, Jokowi tetap mewanti-wanti agar masyarakat tetap harus berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini. Pasalnya, sejumlah negara tengah mengalami lonjakan kasus Covid-19.
"Kita semua harus berhati-hati, sekali lagi harus berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini. Kita harus pelajari perkembangan situasi Covid di berbagai negara dan terus ambil pelajaran penting," tuturnya.
"Beberapa negara yang penduduknya sudah divaksinasi lebih dari 60% ternyata masih alami gelombang lonjakan kasus Covid. Hal ini terjadi karena masyarakatnya tidak disiplin menerapkan prokes," lanjutnya.
Untuk itu, Jokowi pun tetap mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan segera lakukan vaksinasi agar kasus Covid-19 di Tanah Air tidak melonjak lagi.
"Kita harus bersama menjaga agar kasus Covid tidak naik lagi, kuncinya sederhana, ayo segera vaksin, ayo disipin terapkan prokes," ajaknya.
Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/news/20210830191955-4-272391/jokowi-waspadai-lonjakan-kasus-covid-di-sejumlah-negara
Komentar
Posting Komentar