Langsung ke konten utama

Berkali-kali Ganti Menteri, Alih Fungsi Lahan Pertanian Masih Marak

 Pemkab Trenggalek Cabut Status 70 Hektare Lahan Pertanian

Lahan pertanian dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan luas. Berkali-kali pergantian menteri, masalah alih fungsi lahan seakan menjadi tantangan tersendiri untuk mencapai ketahanan pangan nasional.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan tren alih fungsi lahan pertanian di tahun 1990-an mencapai sekitar 30.000 hektare (Ha) per tahun. Luasnya semakin meningkat menjadi sekitar 110.000 Ha di 2011, meningkat lagi di 2019 mencapai 150.000 Ha.

"Ini data dari BPN (Badan Pertanahan Nasional). Memang ada kenyataan-kenyataan alih fungsi lahan pertanian ke non-pertanian yang masih terus berlangsung saat ini, bahkan cenderung meningkat," ujar Syahrul dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Senin (29/3/2021).

Syahrul menjelaskan pengalihan fungsi lahan pertanian itu diubah menjadi lahan industri, hingga pembangunan jalan.

"Ini (alih fungsi lahan pertanian) khususnya terjadi pada daerah-daerah perkotaan yang diubah menjadi lahan industri, pembangunan jalan-jalan strategis, dan lain-lain," tuturnya.

Pada dasarnya wewenang untuk memutuskan alih fungsi lahan ada pada pemerintah daerah (Pemda). Hal itu tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Namun Syahrul meminta pihaknya diberikan kewenangan untuk ikut melakukan penuntutan langsung terkait penurunan lahan pertanian.

"Kendali sepenuhnya itu memang ada di daerah, khususnya kabupaten. Tapi kalau dibiarkan ini kecenderungan meningkat. (Pengalihan fungsi lahan pertanian) akan terus berkembang seperti yang sudah ada saat ini," tandasnya.

Meski begitu, perluasan lahan untuk sektor pertanian di wilayah perhutanan disebut bersifat mendesak. Hal itu menyusul adanya prediksi mengerikan terkait ancaman kelaparan global atas dampak pandemi COVID-19 dari sejumlah lembaga Internasional.

"Akibat pandemi tercatat 271 juta penduduk (dunia) terancam kelaparan parah di 79 negara. Resesi ini menjadi yang terburuk dalam 1000 tahun terakhir," tegasnya.

 Sumber : https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5512682/berkali-kali-ganti-menteri-alih-fungsi-lahan-pertanian-masih-marak?tag_from=wp_nhl_13

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cek! Biar Ngerti, Ini 10 Parameter Pemilihan Baterai Listrik

  Indonesia memasuki era baru industri baterai listrik. Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengumumkan pembentuk Indonesia Battery Corporation (IBC), induk usaha yang dibentuk untuk mengelola industri baterai terintegrasi dari hulu sampai ke hilir di Tanah Air. Apakah Indonesia terlambat? Pasalnya sudah 200 tahun terakhir sudah terjadi perkembangan signifikan baik dari segi riset pengembangan hingga penggunaan baterai untuk keperluan sehari-hari. Pemilihan baterai yang tepat tentu menjadi keputusan yang harus diperhatikan dengan teliti dan didasari oleh anslisis yang dalam dan menyuluruh. Pemilihan bateri tentu saja dipengaruhi oleh berbagai batasan, dari harga material hingga keamanan rantai pasokan. Berikut ini 10 parameter utama yang perlu diperhatikan dalam pemilihan baterai: 1. Spesific Energy Spesific energy adalah total muatan energi yang dapat disimpan di dalam baterai. Semakin banyak energi yang mampu disimpan, tentu ...

SMMA Buka Suara Soal Sinarmas AM Bersalah di Kasus Jiwasraya

  Semarang, Kontak Perkasa Futures - PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA) menjamin tidak ada dampak yang dirasakan perusahaan atas keputusan pengadilan terkait PT Sinarmas Asset Management (SAM) di perkara korupsi Jiwasraya. Untuk diketahui, SMMA mengendalikan PT Sinarmas Asset Management (SAM) melalui PT Sinarmas Sekuritas, dengan kepemilikan sebesar 99,98%. Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Selasa (5/4/2022), SMMA menyebut operasional bisnis dan aset yang dikelola perusahaan tidak terdampak putusan pengadilan. Aktivitas transaksi reksa dana yang dilakukan SAM dipastikan tetap berjalan normal. "SAM dan kami menghormati putusan tersebut dan berterima kasih atas aparat penegak hukum yang telah memproses perkara dimaksud sampai saat ini," tulis perusahaan. Perseroan juga menanggapi putusan denda Rp 1 miliar yang diberikan pengadilan terhadap perusahaan pengelola aset tersebut. SMMA menyebut SAM akan tunduk pada keputusan tersebut jika sudah berkekuatan huku...

Top! Begini Strategi Ekspansi BRMS di Produksi Emas

  Semarang, PT KPF - Anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI), PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) gencar melakukan ekspansi pengeboran dan pembangunan pabrik demi mencapai target pengolahan 8.500 ton bijih emas per hari. Direktur & Investor Relations BRMS Herwin Hidayat mengatakan setidaknya ada 3 rencana ekspansi perusahaan yang telah dimulai pada tahun lalu. Ekspansi ini dilakukan melalui anak usaha perseroan, yakni PT Citra Palu Minerals. Rencana ekspansi pertama adalah pengeboran 4 prospek emas di Poboya, Palu Selawesi Tengah yang dimulai pada Kuartal II-2021. "Hasilnya segera kita umumkan, yakni pada tahap pertama di November 2021. Targetnya diharapkan kita dapat menemukan tambahan cadangan bijih emas sekitar 5 juta ton dalam bentuk cadangan maupun sumber daya," ujar Herwin dalam sebuah diskusi belum lama ini. Rencana ekspansi selanjutnya adalah adalah pembangunan pabrik pengolahan II dengan kapasitas 4.000 ton perhari. Konstruksi pabrik ini diharapk...