Lahan pertanian dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan luas. Berkali-kali pergantian menteri, masalah alih fungsi lahan seakan menjadi tantangan tersendiri untuk mencapai ketahanan pangan nasional.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan tren alih fungsi lahan pertanian di tahun 1990-an mencapai sekitar 30.000 hektare (Ha) per tahun. Luasnya semakin meningkat menjadi sekitar 110.000 Ha di 2011, meningkat lagi di 2019 mencapai 150.000 Ha.
"Ini data dari BPN (Badan Pertanahan Nasional). Memang ada kenyataan-kenyataan alih fungsi lahan pertanian ke non-pertanian yang masih terus berlangsung saat ini, bahkan cenderung meningkat," ujar Syahrul dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Senin (29/3/2021).
Syahrul menjelaskan pengalihan fungsi lahan pertanian itu diubah menjadi lahan industri, hingga pembangunan jalan.
"Ini (alih fungsi lahan pertanian) khususnya terjadi pada daerah-daerah perkotaan yang diubah menjadi lahan industri, pembangunan jalan-jalan strategis, dan lain-lain," tuturnya.
Pada dasarnya wewenang untuk memutuskan alih fungsi lahan ada pada pemerintah daerah (Pemda). Hal itu tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Namun Syahrul meminta pihaknya diberikan kewenangan untuk ikut melakukan penuntutan langsung terkait penurunan lahan pertanian.
"Kendali sepenuhnya itu memang ada di daerah, khususnya kabupaten. Tapi kalau dibiarkan ini kecenderungan meningkat. (Pengalihan fungsi lahan pertanian) akan terus berkembang seperti yang sudah ada saat ini," tandasnya.
Meski begitu, perluasan lahan untuk sektor pertanian di wilayah perhutanan disebut bersifat mendesak. Hal itu menyusul adanya prediksi mengerikan terkait ancaman kelaparan global atas dampak pandemi COVID-19 dari sejumlah lembaga Internasional.
"Akibat pandemi tercatat 271 juta penduduk (dunia) terancam kelaparan parah di 79 negara. Resesi ini menjadi yang terburuk dalam 1000 tahun terakhir," tegasnya.
Sumber : https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5512682/berkali-kali-ganti-menteri-alih-fungsi-lahan-pertanian-masih-marak?tag_from=wp_nhl_13
Komentar
Posting Komentar