Langsung ke konten utama

Rekor, Google Didenda Rp 8,6 Triliun Gegera Masalah Ini

 Google

Semarang, Kontak Perkasa - Regulator persaingan Prancis mendenda Google sebesar US$593 juta atau setara Rp 8,6 triliun karena gagal mematuhi perintah menegosiasikan kesepakatan yang adil dengan penerbitan berita untuk penggunaan konten.

Otoritas Persaingan Prancis mengatakan Google telah melanggar keputusan April 2020 yang memerintahkan perusahaan untuk menegosiasikan kesepakatan lisensi "dengan itikad baik" dengan penerbit dan kantor berita untuk penggunaan kembali konten berhak cipta.

Pada Januari lalu, Google menyetujui kesepakatan hak cipta digital dengan penerbit Prancis. Sebagai bagian dari kesepakatan itu, perusahaan mengatakan akan menegosiasikan lisensi individu dengan anggota aliansi pers Prancis yang mencakup hak terkait dan akses ke layanan baru yang disebut News Showcase.


Badan persaingan Prancis mempermasalahkan hal ini, dengan mengatakan bahwa hal itu tidak mencakup diskusi tentang remunerasi untuk penggunaan konten pers. Regulator menambahkan bahwa Google membatasi ruang lingkup pembicaraan dengan media dengan menolak untuk memasukkan penggunaan foto pers.


Ini adalah denda terbesar yang pernah dikenakan oleh pengawas kompetisi Prancis karena kegagalan perusahaan untuk mematuhi salah satu keputusannya, menurut kantor berita Prancis AFP.

Google diperintahkan oleh regulator untuk memberikan tawaran remunerasi untuk penggunaan konten yang dilindungi kepada penerbit dalam waktu dua bulan atau berisiko menghadapi denda hingga 900.000 euro per hari.

Google mengatakan "sangat kecewa" dengan keputusan itu, seperti dikutip dari CNBC International, Rabu (14/7/2021).

"Kami telah bertindak dengan itikad baik selama seluruh proses berlangsung," kata juru bicara Google. "Denda itu mengabaikan upaya kami untuk mencapai kesepakatan, dan kenyataan bagaimana berita bekerja di platform kami."

"Sampai saat ini, Google adalah satu-satunya perusahaan yang telah mengumumkan perjanjian hak-hak media berita," tambah juru bicara itu. "Kami juga akan menyelesaikan perjanjian dengan AFP yang mencakup perjanjian lisensi global, serta remunerasi hak mereka untuk publikasi pers."

Prancis adalah negara pertama yang mengadopsi undang-undang hak cipta UE baru yang kontroversial yang bertujuan memberi media berita lebih banyak perlindungan untuk memastikan mereka mendapat kompensasi yang adil atas penyebaran cuplikan konten mereka secara online.

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/tech/20210714093427-37-260681/rekor-google-didenda-rp-86-triliun-gegera-masalah-ini

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Top! Begini Strategi Ekspansi BRMS di Produksi Emas

  Semarang, PT KPF - Anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI), PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) gencar melakukan ekspansi pengeboran dan pembangunan pabrik demi mencapai target pengolahan 8.500 ton bijih emas per hari. Direktur & Investor Relations BRMS Herwin Hidayat mengatakan setidaknya ada 3 rencana ekspansi perusahaan yang telah dimulai pada tahun lalu. Ekspansi ini dilakukan melalui anak usaha perseroan, yakni PT Citra Palu Minerals. Rencana ekspansi pertama adalah pengeboran 4 prospek emas di Poboya, Palu Selawesi Tengah yang dimulai pada Kuartal II-2021. "Hasilnya segera kita umumkan, yakni pada tahap pertama di November 2021. Targetnya diharapkan kita dapat menemukan tambahan cadangan bijih emas sekitar 5 juta ton dalam bentuk cadangan maupun sumber daya," ujar Herwin dalam sebuah diskusi belum lama ini. Rencana ekspansi selanjutnya adalah adalah pembangunan pabrik pengolahan II dengan kapasitas 4.000 ton perhari. Konstruksi pabrik ini diharapk...

Cek! Biar Ngerti, Ini 10 Parameter Pemilihan Baterai Listrik

  Indonesia memasuki era baru industri baterai listrik. Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengumumkan pembentuk Indonesia Battery Corporation (IBC), induk usaha yang dibentuk untuk mengelola industri baterai terintegrasi dari hulu sampai ke hilir di Tanah Air. Apakah Indonesia terlambat? Pasalnya sudah 200 tahun terakhir sudah terjadi perkembangan signifikan baik dari segi riset pengembangan hingga penggunaan baterai untuk keperluan sehari-hari. Pemilihan baterai yang tepat tentu menjadi keputusan yang harus diperhatikan dengan teliti dan didasari oleh anslisis yang dalam dan menyuluruh. Pemilihan bateri tentu saja dipengaruhi oleh berbagai batasan, dari harga material hingga keamanan rantai pasokan. Berikut ini 10 parameter utama yang perlu diperhatikan dalam pemilihan baterai: 1. Spesific Energy Spesific energy adalah total muatan energi yang dapat disimpan di dalam baterai. Semakin banyak energi yang mampu disimpan, tentu ...

Kabar Baik! Saham Bank 'The Big Four' Ngegas, Diborong Asing

  Semarang, PT Kontak Perkasa -  Sebanyak empat saham emiten bank BUKU IV (bank dengan modal inti lebih dari Rp 30 triliun) dengan nilai kapitalisasi pasar (market cap) terbesar kompak melonjak ke zona hijau pada awal perdagangan pagi ini, Senin (31/5/2021). Penguatan ini terjadi seiring investor asing cenderung melakukan aksi beli bersih (net buy) ke keempat saham tersebut. Berikut gerak empat saham bank gede, pukul 09.06 WIB. Bank Rakyat Indonesia (BBRI), saham +1,97%, ke Rp 4.150, net buy Rp 55,44 M Bank Negara Indonesia (BBNI), +1,44%, ke Rp 5.275, net buy Rp 5,93 M Bank Mandiri (BMRI), +1,29%, ke Rp 5.875, net buy Rp 5,36 M Bank Central Asia (BBCA), +0,32%, ke Rp 31.800, net sell Rp 6,41 M. Berdasarkan data di atas, trio saham bank pelat merah, BBRI, BBNI dan BMRI menduduki posisi pertama sampai ketiga. Adapun saham bank dengan market cap terbesar di bursa, BBCA, menduduki posisi keempat. Keempat saham di atas melanjutkan kenaikan pada Jumat (28/5) ...