Langsung ke konten utama

Tambang Batu Bara di Kaltara Mau IPO, Cek Profil-Jadwalnya!

 Aktifitas pekerja saat bongkar muat Batubara yang datang dari Batam di Pelabuhan KCN Cilincing,  Jakarta Utara, Kamis (12/4). Keputusan Menteri ESDM Nomor 1359K/30/MEM/2018 soal harga jual batubara untuk penyediaan tenaga listrik buat kepentingan umum, pemerintah menetapkan harga jual untuk PLTU US$70 per ton.  pemerintah juga menetapkan volume maksimal pembelian batubara untuk pembangkit listrik 100 juta ton per tahun atau sesuai kebutuhan batubara untuk pembangkit listrik.Jonan menegaskan, penetapan harga jual batubara untuk PLTU agar tarif tenaga listrik tetap terjaga demi melindungi daya beli masyarakat dan industri yang kompetitif. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Semarang, PT Kontak Perkasa Futures - Perusahaan tambang baru bara yang memiliki wilayah operasi di Kalimantan Utara, PT Prima Andalan Mandiri Tbk (MCOL), berencana melakukan penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Perseroan bersiap melepas sebanyak-banyaknya 355.560.000 saham baru atau sebanyak-banyaknya 10% dari total modal disetor dan ditempatkan penuh.

Berdasarkan prospektus yang dipublikasikan di e-IPO, penawaran awal saham MCOL dilakukan dengan rentang harga Rp 1.420 - Rp 1.600 per saham. Dengan demikian dalam IPO ini target dana antara Rp 504,89 miliar hingga Rp 568,89 miliar.

Dalam IPO ini, MCOL memberikan mandat kepada PT Buana Capital Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi.

Saat ini perseroan sedang menggelar masa penawaran awal (book building) pada 28 Juli -16 Agustus, dengan perkiraan tanggal efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ditargetkan bisa dikantongi pada 30 Agustus mendatang.

Sedangkan masa penawaran umum perdana saham diperkirakan akan terlaksana pada 1-3 September, dengan pencatatan saham pada Bursa Efek Indonesia (BEI) diharapkan dapat terlaksana pada tanggal 7 September 2021

Berdasarkan prospektus resmi, perusahaan mengatakan bahwa dana yang diperoleh dari hasil IPO, setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan digunakan sebagai setoran modal ke PT Mandala Karya Prima (MKP), entitas anak yang bergerak di bidang jasa kontraktor penambangan batubara.

Sebesar Rp 441 miliar akan digunakan untuk pembelian peralatan berat sebagai pendukung produksi berupa excavator PC2000 sebanyak 4 unit, dump truck HD 785 sebanyak 18 unit, dozer 375 sebanyak 2 unit, dan dozer D155 sebanyak 2 unit pada tahun 2021, yang keseluruhan peralatannya dibeli dari PT United Tractors Tbk (UNTR).

Dana yang masih tersisa akan digunakan untuk modal kerja dalam bentuk setoran modal kepada MKP untuk pembayaran utang usaha dan biaya operasional.

Sebagai informasi, Prima Andalan Mandiri memiliki tiga segmen bisnis utama yaitu pertambangan batu bara melalui PT Mandiri Inti Perkasa (MIP) dengan kepemilikan saham 99,99%, sektor jasa kontraktor penambangan batubara melalui PT Mandala Karya Prima (MKP) dengan kepemilikan saham 99,96% dan sektor pengangkutan batubara melalui PT Maritim Prima Mandiri (MPM) dengan kepemilikan saham 74%.

MIP yang merupakan unit pertambangan batu bara memiliki kontribusi terbesar terhadap pendapatan perseroan tahun 2020 mencapai 86,95%, sedangkan MKP dan MPM masing-masing adalah sebesar 86,95%, 10,99% dan 2,06%.

Pemegang saham MCOL saat ini adalah PT Edika Agung Mandir sebesar 68% dan PT Prima Andalan Utama 31% dan Handy Glivirgo sebesar 1%

Setelah pelaksanaan IPO, komposisi pemegang saham akan berubah menjadi PT Edika Agung Mandir sebesar (61,2%) dan PT Prima Andalan Utama (27,9%), Handy Glivirgo sebesar (0,9%) dan masyarakat (10%).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SMMA Buka Suara Soal Sinarmas AM Bersalah di Kasus Jiwasraya

  Semarang, Kontak Perkasa Futures - PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA) menjamin tidak ada dampak yang dirasakan perusahaan atas keputusan pengadilan terkait PT Sinarmas Asset Management (SAM) di perkara korupsi Jiwasraya. Untuk diketahui, SMMA mengendalikan PT Sinarmas Asset Management (SAM) melalui PT Sinarmas Sekuritas, dengan kepemilikan sebesar 99,98%. Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Selasa (5/4/2022), SMMA menyebut operasional bisnis dan aset yang dikelola perusahaan tidak terdampak putusan pengadilan. Aktivitas transaksi reksa dana yang dilakukan SAM dipastikan tetap berjalan normal. "SAM dan kami menghormati putusan tersebut dan berterima kasih atas aparat penegak hukum yang telah memproses perkara dimaksud sampai saat ini," tulis perusahaan. Perseroan juga menanggapi putusan denda Rp 1 miliar yang diberikan pengadilan terhadap perusahaan pengelola aset tersebut. SMMA menyebut SAM akan tunduk pada keputusan tersebut jika sudah berkekuatan huku...

Inggris Say Goodbye to Covid-19, Indonesia Juga?

  Semarang, Kontak Perkasa Futures - Setelah dua tahun bergumul dengan pandemi virus corona ( Coronavirus Disease-2019 /Covid-19), Inggris akhirnya sudah muak. Pemerintahan Perdana Menteri (PM) Boris Johnson memutuskan untuk mencabut segala bentuk pembatasan sosial ( sosial distancing ) di Negeri John Bull. Inggris berdamai dengan virus corona. Negeri itu siap hidup berdampingan. Berbicara di hadapan Parlemen Senin (21/2/2022) malam waktu Indonesia, PM dari Partai Konservatif itu memaparkan peta jalan ( road map ) untuk mengakhiri pembatasan sosial dan hidup dengan Covid-19. Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara (yang merupakan bagian dari Inggris Raya) boleh menerapkan kebijakan sendiri. "Covid-19 tidak hilang begitu saja, pemerintah tetap akan memantau berbagai mutasi varian yang mungkin saja berbahaya. Hari ini bukan harinya mendekralarasikan kemenangan terhadap Covid-19, karena virusnya belum pergi," papar Johnson, seperti dikutip dari Reut...