Semarang, PT Kontak perkasa - Pemerintah berencana melaksanakan distribusi tertutup LPG 3 kg pada 2020 mendatang. Nantinya, LPG 3 kg hanya dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak atau tepat sasaran.
Sebelum
distribusi tertutup itu dilakukan, pemerintah sudah melakukan
persiapan, antara lain dengan melakukan uji coba distribusi tertutup di 7
kabupaten/kota yaitu Kabupaten Tangerang, Kabupaten Tomohon, Kota Bukit
Tinggi, Kabupaten Gunung Kidul, Kota Kediri, Kota Jakarta Utara dan
Kabupaten Bogor.
Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Rizwi Hisjam
mengatakan, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K)
telah melakukan uji coba mekanisme penyaluran subsidi LPG 3 Kg berbasis
elektronik voucher dan biometric. Tujuannya, mendapatkan mekanisme
penyaluran subsidi secara lebih mudah, murah, aman dan tepat sasaran.
"Terdapat
tiga metode penyaluran yang diujicobakan yaitu e-voucher, biometrik dan
KTP-Elektronik Biometrik. Uji coba dilaksanakan di tujuh kabupaten/kota
yaitu Kabupaten Tangerang, Kabupaten Tomohon, Kota Bukit Tinggi,
Kabupaten Gunung Kidul, Kota Kediri, Kota Jakarta Utara dan Kabupaten
Bogor," jelas Rizwi melalui keterangan resminya, Jumat (28/6/2019).
Penyaluran
bantuan dalam rangka uji coba tersebut dilaksanakan sebanyak dua tahap
pada 22 April dan 2 Mei 2019 dengan jumlah penerima 14.193 rumah tangga
sederhana (RTS).
LPG 3 kg pada saat ini, menurut Rizwi,
diperuntukkan untuk rumah tangga dan usaha mikro serta nelayan yang
selisih harga jualnya ditanggung Pemerintah. Ke depan, pengguna LPG 3 kg
adalah keluarga pada kelompok pendapatan 40% terbawah.
"Pemerintah
akan memberikan subsidi langsung dengan nilai bantuan sekitar Rp 45.000
per bulan per keluarga. Kami akan memberikan subsidinya secara langsung
kepada pihak yang berhak yaitu keluarga pada kelompok pendapatan 40%
terbawah, dalam hal ini keluarga miskin dan rentan miskin," tegas Rizwi.
Lebih
lanjut, Rizwi menuturkan, dengan sistem distribusi tertutup ini,
Pemerintah mengharapkan dapat diketahui juga kebutuhan riil masyarakat.
Sebab, menurutnya, kecenderungan barang bersubsidi dipakai seenaknya
saja, lebih boros. Tapi kalau sudah dengan harga keekonomian (masyarakat
kurang mampu mendapat subsidi langsung), tentunya masyarakat akan
mengontrol sendiri sebenarnya berapa kebutuhannya.
"Terhadap
adanya agen atau penyalur yang nakal, agar dapat melaporkan hal ini ke
call center Kementerian ESDM 136 atau call center PT Pertamina 135,
disertai bukti-bukti yang akurat," pungkasnya.
Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/news/20190628190951-4-81484/bukan-wacana-lpg-3-kg-bakal-disubsidi-tertutup-tahun-depan
Komentar
Posting Komentar