Langsung ke konten utama

Wajib Tahu! Pajak Terbaru Gaji Rp 5 - 10 - 15 Juta Sebulan

 Infografis/Dinaikan lagi Tarif Pajak Orang Super Kaya RI Naik Jadi 35%/Aristya Rahadian

Semarang, kontak perkasa futures - Undang-undang HPP lapisan penghasilan kena pajak (PKP) diubah, dengan menaikkan batas atas lapisan terbawah dan menambah satu lapisan baru tarif pajak untuk orang super kaya.

Bagi yang memiliki gaji Rp 5 juta per bulan dikenakan pajak. Tarif pajaknya sebesar 5% sesuai dengan yang ada pada lapisan pertama Penghasilan Kena Pajak (PKP).


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, namun tidak semua penghasilan Rp 5 juta yang dikenakan pajak. Yang dikenakan pajak adalah Rp 5 juta dikurangi PTKP, yakni Rp 500 ribu per bulan.

"Jadi jika pekerja memiliki penghasilan Rp 5 juta per bulan atau Rp 60 juta pertahun, maka yang dipajaki hanya Rp 6 juta," ujarnya dalam konferensi pers virtual yang dikutip Jumat (8/10/2021).

Ia mengatakan, PKP adalah penghasilan tahunan pekerja dikurangi PTKP. Jika penghasilan Rp 60 juta setahun dikurangi Rp 54 juta maka yang menjadi PKP sebesar Rp 6 juta.

Artinya besaran pajak yang harus dibayar pekerja bergaji Rp 5 juta per bulan adalah:

Rp 60 juta x 5% = Rp 300 ribu.

"Jadi baik menggunakan UU PPh dan UU HPP, pajaknya untuk penghasilan Rp 5 juta per bulan sebesat Rp 300 ribu," jelas Sri Mulyani.

Penghitungan PKP didasarkan pada lapisan pajak yang ada. Saat ini lapisan pajak dalam UU PPh adalah:

  • Rp 0- Rp 50 juta tarif 5%
  • Rp Rp 50- Rp 250 juta tarif 15%
  • Rp 250 - Rp 500 juta tarif 25%
  • Rp 500 juta ke atas tarif 30%

Dalam UU PPH:

  • Rp 0-Rp 60 juta tarif 5%
  • Rp Rp 60- Rp 250 juta tarif 15%
  • Rp 250 - Rp 500 juta tarif 25%
  • Rp 500 juta - Rp 5 miliar tarif 30%
  • Rp 5 miliar ke atas tarif 35%



Sumber :

    https://www.cnbcindonesia.com/news/20211012083605-4-283163/wajib-tahu-pajak-terbaru-gaji-rp-5--10--15-juta-sebulan












Komentar

Postingan populer dari blog ini

SMMA Buka Suara Soal Sinarmas AM Bersalah di Kasus Jiwasraya

  Semarang, Kontak Perkasa Futures - PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA) menjamin tidak ada dampak yang dirasakan perusahaan atas keputusan pengadilan terkait PT Sinarmas Asset Management (SAM) di perkara korupsi Jiwasraya. Untuk diketahui, SMMA mengendalikan PT Sinarmas Asset Management (SAM) melalui PT Sinarmas Sekuritas, dengan kepemilikan sebesar 99,98%. Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Selasa (5/4/2022), SMMA menyebut operasional bisnis dan aset yang dikelola perusahaan tidak terdampak putusan pengadilan. Aktivitas transaksi reksa dana yang dilakukan SAM dipastikan tetap berjalan normal. "SAM dan kami menghormati putusan tersebut dan berterima kasih atas aparat penegak hukum yang telah memproses perkara dimaksud sampai saat ini," tulis perusahaan. Perseroan juga menanggapi putusan denda Rp 1 miliar yang diberikan pengadilan terhadap perusahaan pengelola aset tersebut. SMMA menyebut SAM akan tunduk pada keputusan tersebut jika sudah berkekuatan huku...

Teror di Mabes Polri Bisa Ganggu Kepercayaan Investor

PT Kontakperkasa Futures - Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia ( BI ) Solo akan melayani masyarakat yang menukarkan uang pecahan baru saat Ramadhan atau menjelang hari Raya Idul Firtri nanti. Bahkan, masyarakat juga bisa menukarkan uang baru pecahan Rp 75.000. "Jadi kalau (memberi fitrah) Rp 10 ribu, Rp 20 ribu kekecilan, boleh ngasihnya yang Rp 75 ribu. Penukaran ada yang 75 (pecahan Rp 75.000). Berapapun (permintaan) kita penuhi," ujar Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Solo, Nugroho Joko Prastowo, ditemui kantor Bupati Boyolali usai menghadiri pembukaan pelatihan public speaking di Pendopo Pemkab Boyolali, Rabu (31/3/2021). Namun, penukaran uang baru untuk pecahan Rp 75.000 tersebut nantinya dibatasi per orangnya dalam setiap hari. Yaitu per-KTP hanya boleh menukarkan untuk 100 lembar per hari. "Satu hari satu KTP, boleh 100 lembar. Besok lagi boleh lagi 100 lembar lagi, besok lagi boleh lagi, monggo. Kita pokoknya tida...

Batu Bara Sampai Emas Meroket di Kuartal I, RI Makin Kaya

  Semarang, Kontak Perkasa Futures -  Harga komoditas global melonjak sepanjang kuartal I-2022. Eskalasi geopolitik antara Rusia dan Ukraina jadi tema utama penguatan harga-harga hasil bumi tersebut.  Bahkan hingga mengukir rekor harga baru.  Batu bara jadi juara komoditas dengan kenaikan 66,1% sepanjang kuartal I-2022. Sementara emas jadi paling bontot dengan kenaikan 5,2% sepanjang kuartal pertama 2022.  Lonjakan harga komoditas juga menguntungkan bagi Indonesia sebagai produsen hasil bumi utama dunia. Indonesia pun bisa mendapatkan pundi-pundi dari perdagangan ekspor yang mayoritas andalannya merupakan barang komoditas seperti batu bara, minyak kelapa sawit, tembaga, dan lain-lain.  Batu Bara Harga batu bara terdorong oleh kekhawatiran pasar atas sanksi Rusia oleh negara barat dengan "mendepaknya" dari sistem keuangan internasional. H arga batu bara sempat me...