Langsung ke konten utama

Wajib Tahu! Pajak Terbaru Gaji Rp 5 - 10 - 15 Juta Sebulan

 Infografis/Dinaikan lagi Tarif Pajak Orang Super Kaya RI Naik Jadi 35%/Aristya Rahadian

Semarang, kontak perkasa futures - Undang-undang HPP lapisan penghasilan kena pajak (PKP) diubah, dengan menaikkan batas atas lapisan terbawah dan menambah satu lapisan baru tarif pajak untuk orang super kaya.

Bagi yang memiliki gaji Rp 5 juta per bulan dikenakan pajak. Tarif pajaknya sebesar 5% sesuai dengan yang ada pada lapisan pertama Penghasilan Kena Pajak (PKP).


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, namun tidak semua penghasilan Rp 5 juta yang dikenakan pajak. Yang dikenakan pajak adalah Rp 5 juta dikurangi PTKP, yakni Rp 500 ribu per bulan.

"Jadi jika pekerja memiliki penghasilan Rp 5 juta per bulan atau Rp 60 juta pertahun, maka yang dipajaki hanya Rp 6 juta," ujarnya dalam konferensi pers virtual yang dikutip Jumat (8/10/2021).

Ia mengatakan, PKP adalah penghasilan tahunan pekerja dikurangi PTKP. Jika penghasilan Rp 60 juta setahun dikurangi Rp 54 juta maka yang menjadi PKP sebesar Rp 6 juta.

Artinya besaran pajak yang harus dibayar pekerja bergaji Rp 5 juta per bulan adalah:

Rp 60 juta x 5% = Rp 300 ribu.

"Jadi baik menggunakan UU PPh dan UU HPP, pajaknya untuk penghasilan Rp 5 juta per bulan sebesat Rp 300 ribu," jelas Sri Mulyani.

Penghitungan PKP didasarkan pada lapisan pajak yang ada. Saat ini lapisan pajak dalam UU PPh adalah:

  • Rp 0- Rp 50 juta tarif 5%
  • Rp Rp 50- Rp 250 juta tarif 15%
  • Rp 250 - Rp 500 juta tarif 25%
  • Rp 500 juta ke atas tarif 30%

Dalam UU PPH:

  • Rp 0-Rp 60 juta tarif 5%
  • Rp Rp 60- Rp 250 juta tarif 15%
  • Rp 250 - Rp 500 juta tarif 25%
  • Rp 500 juta - Rp 5 miliar tarif 30%
  • Rp 5 miliar ke atas tarif 35%



Sumber :

    https://www.cnbcindonesia.com/news/20211012083605-4-283163/wajib-tahu-pajak-terbaru-gaji-rp-5--10--15-juta-sebulan












Komentar

Postingan populer dari blog ini

Top! Begini Strategi Ekspansi BRMS di Produksi Emas

  Semarang, PT KPF - Anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI), PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) gencar melakukan ekspansi pengeboran dan pembangunan pabrik demi mencapai target pengolahan 8.500 ton bijih emas per hari. Direktur & Investor Relations BRMS Herwin Hidayat mengatakan setidaknya ada 3 rencana ekspansi perusahaan yang telah dimulai pada tahun lalu. Ekspansi ini dilakukan melalui anak usaha perseroan, yakni PT Citra Palu Minerals. Rencana ekspansi pertama adalah pengeboran 4 prospek emas di Poboya, Palu Selawesi Tengah yang dimulai pada Kuartal II-2021. "Hasilnya segera kita umumkan, yakni pada tahap pertama di November 2021. Targetnya diharapkan kita dapat menemukan tambahan cadangan bijih emas sekitar 5 juta ton dalam bentuk cadangan maupun sumber daya," ujar Herwin dalam sebuah diskusi belum lama ini. Rencana ekspansi selanjutnya adalah adalah pembangunan pabrik pengolahan II dengan kapasitas 4.000 ton perhari. Konstruksi pabrik ini diharapk...

Cek! Biar Ngerti, Ini 10 Parameter Pemilihan Baterai Listrik

  Indonesia memasuki era baru industri baterai listrik. Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengumumkan pembentuk Indonesia Battery Corporation (IBC), induk usaha yang dibentuk untuk mengelola industri baterai terintegrasi dari hulu sampai ke hilir di Tanah Air. Apakah Indonesia terlambat? Pasalnya sudah 200 tahun terakhir sudah terjadi perkembangan signifikan baik dari segi riset pengembangan hingga penggunaan baterai untuk keperluan sehari-hari. Pemilihan baterai yang tepat tentu menjadi keputusan yang harus diperhatikan dengan teliti dan didasari oleh anslisis yang dalam dan menyuluruh. Pemilihan bateri tentu saja dipengaruhi oleh berbagai batasan, dari harga material hingga keamanan rantai pasokan. Berikut ini 10 parameter utama yang perlu diperhatikan dalam pemilihan baterai: 1. Spesific Energy Spesific energy adalah total muatan energi yang dapat disimpan di dalam baterai. Semakin banyak energi yang mampu disimpan, tentu ...

Kabar Baik! Saham Bank 'The Big Four' Ngegas, Diborong Asing

  Semarang, PT Kontak Perkasa -  Sebanyak empat saham emiten bank BUKU IV (bank dengan modal inti lebih dari Rp 30 triliun) dengan nilai kapitalisasi pasar (market cap) terbesar kompak melonjak ke zona hijau pada awal perdagangan pagi ini, Senin (31/5/2021). Penguatan ini terjadi seiring investor asing cenderung melakukan aksi beli bersih (net buy) ke keempat saham tersebut. Berikut gerak empat saham bank gede, pukul 09.06 WIB. Bank Rakyat Indonesia (BBRI), saham +1,97%, ke Rp 4.150, net buy Rp 55,44 M Bank Negara Indonesia (BBNI), +1,44%, ke Rp 5.275, net buy Rp 5,93 M Bank Mandiri (BMRI), +1,29%, ke Rp 5.875, net buy Rp 5,36 M Bank Central Asia (BBCA), +0,32%, ke Rp 31.800, net sell Rp 6,41 M. Berdasarkan data di atas, trio saham bank pelat merah, BBRI, BBNI dan BMRI menduduki posisi pertama sampai ketiga. Adapun saham bank dengan market cap terbesar di bursa, BBCA, menduduki posisi keempat. Keempat saham di atas melanjutkan kenaikan pada Jumat (28/5) ...