Langsung ke konten utama

Cerita Ngototnya Jokowi, Rampas Habis Aset Koruptor!

 Menko Polhukam Mahfud MD

Semarang, PT Kontak perkasa - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah berjanji akan mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam Tindak Pidana.

Janji tersebut dilontarkan Jokowi saat memberikan arahan dalam peringatan Hari Antikorupsi Dunia (Hakordia) 2021 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/12/2021).

"Tahun depan Insya Allah bisa selesai agar penegakan hukum berkeadilan dapat terwujud," kata Jokowi, dikutip Selasa (14/12/2021).

Pernyataan Jokowi beberapa waktu lalu merespons RUU Perampasan Aset dalam Tindak Pidana yang beberapa waktu lalu tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas (Prolegnas) 2022.

Padahal, kehadiran RUU ini begitu penting dan diharapkan dapat mengatasi berbagai masalah kekosongan hukum terkait penanganan hasil tindak pidana yang dirasa tidak optimal.

RUU ini juga dapat menyelamatkan aset negara dari para pelaku kejahatan khususnya koruptor. Pasalnya, dengan menggunakan RUU ini, aset yang tidak dapat dibuktikan berasal dari sumber yang sah dapat dirampas.

"Presiden telah menegaskan bahwa pemerintah akan segera mengajukan RUU Perampasan Aset dalam Tindak Pidana," kata Menko Polhukam Mahfud MD dalam sebuah video, seperti dikutip CNBC Indonesia, Selasa (14/12/2021).

Mahfud menceritakan, pada tahun ini sebenarnya pemerintah telah mengajukan dua rancangan payung hukum terkait pemberantasan korupsi.

Pertama, adalah RUU Perampasan Aset dalam Tindak Pidana, dan kedua adalah RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Namun, kedua payung hukum tersebut tak masuk program prioritas DPR.

"Maksudnya, aset tindak pidana bisa segera dirampas, orang berbelanja dalam jumlah tertentu harus lewat bank agar diketahui sumber dari mana dan dikirim ke mana. Tidak boleh langsung dari tangan ke tangan," jelasnya.

Namun, Mahfud menegaskan pada saat itu ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR untuk mengambil salah satu dari RUU tersebut untuk dijadikan prioritas.

"Yang oke yang UU Perampasan Aset dalam Tindak Pidana bisa dipertimbangkan masuk di 2022. Ini lebih mudah, karena tindak pidana sudah jelas, tidak bagaimana perampasan asetnya ketika seorang terdakwa tidak muncul dan sebagainya," katanya.

Namun, DPR justru tidak memasukkan RUU tersebut dalam Prolegnas. Jokowi, kata Mahud, pun langsung bertindak agar parlemen segera membahas payung hukum tersebut.

"Kami mohon pengertian agar DPR menganggap ini penting dalam rangka pemberantasan korupsi agar negara ini bisa selamat. Saya agak optimis," jelasnya.

Mahfud mengakui pada dasarnya RUU ini pernah disepakati beberapa waktu lalu. Namun, ada satu butir aturan yang masih menjadi perdebatan antara pemerintah dan DPR.

"Terkait aset yang dirampas itu disimpan dan dikelola oleh siapa. Pada waktu itu ada tiga alternatif. Rumah rampasan barang rampasan di Kemenkumham, Badan Pengelola Aset Tindak Pidana di Kejagung, dan DJKN," jelasnya

Mahfud menegaskan, terkait hal tersebut pemerintah sudah memantapkan pilihan. Jika tak ada aral melintang, diharapkan payung hukum tersebut bisa segera dirampungkan.

"Sekarang sudah ada kesatuan pendapat dari pemerintah, tinggal bahas itu saja kalau tidak ada masalah lain di luar soal teknis," tegasnya.

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/news/20211214082534-4-299001/cerita-ngototnya-jokowi-rampas-habis-aset-koruptor

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cek! Biar Ngerti, Ini 10 Parameter Pemilihan Baterai Listrik

  Indonesia memasuki era baru industri baterai listrik. Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengumumkan pembentuk Indonesia Battery Corporation (IBC), induk usaha yang dibentuk untuk mengelola industri baterai terintegrasi dari hulu sampai ke hilir di Tanah Air. Apakah Indonesia terlambat? Pasalnya sudah 200 tahun terakhir sudah terjadi perkembangan signifikan baik dari segi riset pengembangan hingga penggunaan baterai untuk keperluan sehari-hari. Pemilihan baterai yang tepat tentu menjadi keputusan yang harus diperhatikan dengan teliti dan didasari oleh anslisis yang dalam dan menyuluruh. Pemilihan bateri tentu saja dipengaruhi oleh berbagai batasan, dari harga material hingga keamanan rantai pasokan. Berikut ini 10 parameter utama yang perlu diperhatikan dalam pemilihan baterai: 1. Spesific Energy Spesific energy adalah total muatan energi yang dapat disimpan di dalam baterai. Semakin banyak energi yang mampu disimpan, tentu ...

SMMA Buka Suara Soal Sinarmas AM Bersalah di Kasus Jiwasraya

  Semarang, Kontak Perkasa Futures - PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA) menjamin tidak ada dampak yang dirasakan perusahaan atas keputusan pengadilan terkait PT Sinarmas Asset Management (SAM) di perkara korupsi Jiwasraya. Untuk diketahui, SMMA mengendalikan PT Sinarmas Asset Management (SAM) melalui PT Sinarmas Sekuritas, dengan kepemilikan sebesar 99,98%. Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Selasa (5/4/2022), SMMA menyebut operasional bisnis dan aset yang dikelola perusahaan tidak terdampak putusan pengadilan. Aktivitas transaksi reksa dana yang dilakukan SAM dipastikan tetap berjalan normal. "SAM dan kami menghormati putusan tersebut dan berterima kasih atas aparat penegak hukum yang telah memproses perkara dimaksud sampai saat ini," tulis perusahaan. Perseroan juga menanggapi putusan denda Rp 1 miliar yang diberikan pengadilan terhadap perusahaan pengelola aset tersebut. SMMA menyebut SAM akan tunduk pada keputusan tersebut jika sudah berkekuatan huku...

Top! Begini Strategi Ekspansi BRMS di Produksi Emas

  Semarang, PT KPF - Anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI), PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) gencar melakukan ekspansi pengeboran dan pembangunan pabrik demi mencapai target pengolahan 8.500 ton bijih emas per hari. Direktur & Investor Relations BRMS Herwin Hidayat mengatakan setidaknya ada 3 rencana ekspansi perusahaan yang telah dimulai pada tahun lalu. Ekspansi ini dilakukan melalui anak usaha perseroan, yakni PT Citra Palu Minerals. Rencana ekspansi pertama adalah pengeboran 4 prospek emas di Poboya, Palu Selawesi Tengah yang dimulai pada Kuartal II-2021. "Hasilnya segera kita umumkan, yakni pada tahap pertama di November 2021. Targetnya diharapkan kita dapat menemukan tambahan cadangan bijih emas sekitar 5 juta ton dalam bentuk cadangan maupun sumber daya," ujar Herwin dalam sebuah diskusi belum lama ini. Rencana ekspansi selanjutnya adalah adalah pembangunan pabrik pengolahan II dengan kapasitas 4.000 ton perhari. Konstruksi pabrik ini diharapk...