Langsung ke konten utama

Cerita Ngototnya Jokowi, Rampas Habis Aset Koruptor!

 Menko Polhukam Mahfud MD

Semarang, PT Kontak perkasa - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah berjanji akan mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam Tindak Pidana.

Janji tersebut dilontarkan Jokowi saat memberikan arahan dalam peringatan Hari Antikorupsi Dunia (Hakordia) 2021 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/12/2021).

"Tahun depan Insya Allah bisa selesai agar penegakan hukum berkeadilan dapat terwujud," kata Jokowi, dikutip Selasa (14/12/2021).

Pernyataan Jokowi beberapa waktu lalu merespons RUU Perampasan Aset dalam Tindak Pidana yang beberapa waktu lalu tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas (Prolegnas) 2022.

Padahal, kehadiran RUU ini begitu penting dan diharapkan dapat mengatasi berbagai masalah kekosongan hukum terkait penanganan hasil tindak pidana yang dirasa tidak optimal.

RUU ini juga dapat menyelamatkan aset negara dari para pelaku kejahatan khususnya koruptor. Pasalnya, dengan menggunakan RUU ini, aset yang tidak dapat dibuktikan berasal dari sumber yang sah dapat dirampas.

"Presiden telah menegaskan bahwa pemerintah akan segera mengajukan RUU Perampasan Aset dalam Tindak Pidana," kata Menko Polhukam Mahfud MD dalam sebuah video, seperti dikutip CNBC Indonesia, Selasa (14/12/2021).

Mahfud menceritakan, pada tahun ini sebenarnya pemerintah telah mengajukan dua rancangan payung hukum terkait pemberantasan korupsi.

Pertama, adalah RUU Perampasan Aset dalam Tindak Pidana, dan kedua adalah RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Namun, kedua payung hukum tersebut tak masuk program prioritas DPR.

"Maksudnya, aset tindak pidana bisa segera dirampas, orang berbelanja dalam jumlah tertentu harus lewat bank agar diketahui sumber dari mana dan dikirim ke mana. Tidak boleh langsung dari tangan ke tangan," jelasnya.

Namun, Mahfud menegaskan pada saat itu ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR untuk mengambil salah satu dari RUU tersebut untuk dijadikan prioritas.

"Yang oke yang UU Perampasan Aset dalam Tindak Pidana bisa dipertimbangkan masuk di 2022. Ini lebih mudah, karena tindak pidana sudah jelas, tidak bagaimana perampasan asetnya ketika seorang terdakwa tidak muncul dan sebagainya," katanya.

Namun, DPR justru tidak memasukkan RUU tersebut dalam Prolegnas. Jokowi, kata Mahud, pun langsung bertindak agar parlemen segera membahas payung hukum tersebut.

"Kami mohon pengertian agar DPR menganggap ini penting dalam rangka pemberantasan korupsi agar negara ini bisa selamat. Saya agak optimis," jelasnya.

Mahfud mengakui pada dasarnya RUU ini pernah disepakati beberapa waktu lalu. Namun, ada satu butir aturan yang masih menjadi perdebatan antara pemerintah dan DPR.

"Terkait aset yang dirampas itu disimpan dan dikelola oleh siapa. Pada waktu itu ada tiga alternatif. Rumah rampasan barang rampasan di Kemenkumham, Badan Pengelola Aset Tindak Pidana di Kejagung, dan DJKN," jelasnya

Mahfud menegaskan, terkait hal tersebut pemerintah sudah memantapkan pilihan. Jika tak ada aral melintang, diharapkan payung hukum tersebut bisa segera dirampungkan.

"Sekarang sudah ada kesatuan pendapat dari pemerintah, tinggal bahas itu saja kalau tidak ada masalah lain di luar soal teknis," tegasnya.

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/news/20211214082534-4-299001/cerita-ngototnya-jokowi-rampas-habis-aset-koruptor

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cek! Biar Ngerti, Ini 10 Parameter Pemilihan Baterai Listrik

  Indonesia memasuki era baru industri baterai listrik. Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengumumkan pembentuk Indonesia Battery Corporation (IBC), induk usaha yang dibentuk untuk mengelola industri baterai terintegrasi dari hulu sampai ke hilir di Tanah Air. Apakah Indonesia terlambat? Pasalnya sudah 200 tahun terakhir sudah terjadi perkembangan signifikan baik dari segi riset pengembangan hingga penggunaan baterai untuk keperluan sehari-hari. Pemilihan baterai yang tepat tentu menjadi keputusan yang harus diperhatikan dengan teliti dan didasari oleh anslisis yang dalam dan menyuluruh. Pemilihan bateri tentu saja dipengaruhi oleh berbagai batasan, dari harga material hingga keamanan rantai pasokan. Berikut ini 10 parameter utama yang perlu diperhatikan dalam pemilihan baterai: 1. Spesific Energy Spesific energy adalah total muatan energi yang dapat disimpan di dalam baterai. Semakin banyak energi yang mampu disimpan, tentu ...

SMMA Buka Suara Soal Sinarmas AM Bersalah di Kasus Jiwasraya

  Semarang, Kontak Perkasa Futures - PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA) menjamin tidak ada dampak yang dirasakan perusahaan atas keputusan pengadilan terkait PT Sinarmas Asset Management (SAM) di perkara korupsi Jiwasraya. Untuk diketahui, SMMA mengendalikan PT Sinarmas Asset Management (SAM) melalui PT Sinarmas Sekuritas, dengan kepemilikan sebesar 99,98%. Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Selasa (5/4/2022), SMMA menyebut operasional bisnis dan aset yang dikelola perusahaan tidak terdampak putusan pengadilan. Aktivitas transaksi reksa dana yang dilakukan SAM dipastikan tetap berjalan normal. "SAM dan kami menghormati putusan tersebut dan berterima kasih atas aparat penegak hukum yang telah memproses perkara dimaksud sampai saat ini," tulis perusahaan. Perseroan juga menanggapi putusan denda Rp 1 miliar yang diberikan pengadilan terhadap perusahaan pengelola aset tersebut. SMMA menyebut SAM akan tunduk pada keputusan tersebut jika sudah berkekuatan huku...

Batu Bara Sampai Emas Meroket di Kuartal I, RI Makin Kaya

  Semarang, Kontak Perkasa Futures -  Harga komoditas global melonjak sepanjang kuartal I-2022. Eskalasi geopolitik antara Rusia dan Ukraina jadi tema utama penguatan harga-harga hasil bumi tersebut.  Bahkan hingga mengukir rekor harga baru.  Batu bara jadi juara komoditas dengan kenaikan 66,1% sepanjang kuartal I-2022. Sementara emas jadi paling bontot dengan kenaikan 5,2% sepanjang kuartal pertama 2022.  Lonjakan harga komoditas juga menguntungkan bagi Indonesia sebagai produsen hasil bumi utama dunia. Indonesia pun bisa mendapatkan pundi-pundi dari perdagangan ekspor yang mayoritas andalannya merupakan barang komoditas seperti batu bara, minyak kelapa sawit, tembaga, dan lain-lain.  Batu Bara Harga batu bara terdorong oleh kekhawatiran pasar atas sanksi Rusia oleh negara barat dengan "mendepaknya" dari sistem keuangan internasional. H arga batu bara sempat me...