Langsung ke konten utama

Cerita Ngototnya Jokowi, Rampas Habis Aset Koruptor!

 Menko Polhukam Mahfud MD

Semarang, PT Kontak perkasa - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah berjanji akan mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam Tindak Pidana.

Janji tersebut dilontarkan Jokowi saat memberikan arahan dalam peringatan Hari Antikorupsi Dunia (Hakordia) 2021 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/12/2021).

"Tahun depan Insya Allah bisa selesai agar penegakan hukum berkeadilan dapat terwujud," kata Jokowi, dikutip Selasa (14/12/2021).

Pernyataan Jokowi beberapa waktu lalu merespons RUU Perampasan Aset dalam Tindak Pidana yang beberapa waktu lalu tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas (Prolegnas) 2022.

Padahal, kehadiran RUU ini begitu penting dan diharapkan dapat mengatasi berbagai masalah kekosongan hukum terkait penanganan hasil tindak pidana yang dirasa tidak optimal.

RUU ini juga dapat menyelamatkan aset negara dari para pelaku kejahatan khususnya koruptor. Pasalnya, dengan menggunakan RUU ini, aset yang tidak dapat dibuktikan berasal dari sumber yang sah dapat dirampas.

"Presiden telah menegaskan bahwa pemerintah akan segera mengajukan RUU Perampasan Aset dalam Tindak Pidana," kata Menko Polhukam Mahfud MD dalam sebuah video, seperti dikutip CNBC Indonesia, Selasa (14/12/2021).

Mahfud menceritakan, pada tahun ini sebenarnya pemerintah telah mengajukan dua rancangan payung hukum terkait pemberantasan korupsi.

Pertama, adalah RUU Perampasan Aset dalam Tindak Pidana, dan kedua adalah RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Namun, kedua payung hukum tersebut tak masuk program prioritas DPR.

"Maksudnya, aset tindak pidana bisa segera dirampas, orang berbelanja dalam jumlah tertentu harus lewat bank agar diketahui sumber dari mana dan dikirim ke mana. Tidak boleh langsung dari tangan ke tangan," jelasnya.

Namun, Mahfud menegaskan pada saat itu ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR untuk mengambil salah satu dari RUU tersebut untuk dijadikan prioritas.

"Yang oke yang UU Perampasan Aset dalam Tindak Pidana bisa dipertimbangkan masuk di 2022. Ini lebih mudah, karena tindak pidana sudah jelas, tidak bagaimana perampasan asetnya ketika seorang terdakwa tidak muncul dan sebagainya," katanya.

Namun, DPR justru tidak memasukkan RUU tersebut dalam Prolegnas. Jokowi, kata Mahud, pun langsung bertindak agar parlemen segera membahas payung hukum tersebut.

"Kami mohon pengertian agar DPR menganggap ini penting dalam rangka pemberantasan korupsi agar negara ini bisa selamat. Saya agak optimis," jelasnya.

Mahfud mengakui pada dasarnya RUU ini pernah disepakati beberapa waktu lalu. Namun, ada satu butir aturan yang masih menjadi perdebatan antara pemerintah dan DPR.

"Terkait aset yang dirampas itu disimpan dan dikelola oleh siapa. Pada waktu itu ada tiga alternatif. Rumah rampasan barang rampasan di Kemenkumham, Badan Pengelola Aset Tindak Pidana di Kejagung, dan DJKN," jelasnya

Mahfud menegaskan, terkait hal tersebut pemerintah sudah memantapkan pilihan. Jika tak ada aral melintang, diharapkan payung hukum tersebut bisa segera dirampungkan.

"Sekarang sudah ada kesatuan pendapat dari pemerintah, tinggal bahas itu saja kalau tidak ada masalah lain di luar soal teknis," tegasnya.

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/news/20211214082534-4-299001/cerita-ngototnya-jokowi-rampas-habis-aset-koruptor

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rupiah Perkasa & Menguat Tajam, Awas! Jangan Jumawa Dulu

  Semarang, PT Kontak Perkasa Futures -  Jebloknya indeks dolar Amerika Serikat (AS) membuat rupiah menguat tajam di awal perdagangan Selasa (27/7/2021). Meski demikian, bank sentral AS (Federal Reserve/The Fed) yang akan mengumumkan kebijakan moneter di pekan ini tentunya membuat langkah rupiah tidak akan mudah. Melansir data Refinitiv, begitu perdagangan dibuka rupiah langsung menguat 0,21% ke Rp 14.450/US$, setelahnya penguatan terpangkas hingga tersisa 0,03% saja pada pukul 9:20 WIB.  Pergerakan tersebut membuktikan kehati-hatian pelaku pasar jelang pengumuman The Fed. Indeks dolar AS pada Senin kemarin merosot 0,28%, dan berlanjut 0,1% pagi ini. Tetapi, sewaktu-waktu dolar AS bisa berbalik menguat, sebab di pasar saat ini pendapatan mengenai tapering atau pengurangan nilai program pembelian aset ( quantitative easing /QE) The Fed masih terbelah, belum ada suara yang dominan. Ada analis yang memprediksi The Fed akan memberikan panduan tapering di pekan ini, yang lainn

Begini Cerita Lengkap Soal OJK Larang Bank Jual Unit Link

  Semarang, kontak Perkasa Futures - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara tegas menyebutkan akan menindak tegas perusahaan asuransi yang tak menyelesaikan sengketa dengan nasabahnya. Salah satu langkah yang akan diambil adalah melakukan pelarangan penjualan produk unitlink di bank-bank. Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan langkah ini merupakan bagian dari perlindungan konsumen yang dilakukan otoritas. Diharapkan dengan adanya tindak tegas ini pelaku jasa keuangan tak melakukan pelanggaran. "OJK juga melakukan penyempurnaan regulasi mengenai Unit Link, termasuk akan menindak tegas pelaku usaha jasa keuangan yang melanggar, dan melarang Bank menjual Unit Link dari perusahaan asuransi yang masih belum menyelesaikan sengketa dengan nasabahnya," kata Anto dalam dalam postingan instagram OJK, Kamis (3/2/2022). Dia menyebutkan, mengacu pada ketentuan di POJK No. 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuanga

Teror di Mabes Polri Bisa Ganggu Kepercayaan Investor

PT Kontakperkasa Futures - Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia ( BI ) Solo akan melayani masyarakat yang menukarkan uang pecahan baru saat Ramadhan atau menjelang hari Raya Idul Firtri nanti. Bahkan, masyarakat juga bisa menukarkan uang baru pecahan Rp 75.000. "Jadi kalau (memberi fitrah) Rp 10 ribu, Rp 20 ribu kekecilan, boleh ngasihnya yang Rp 75 ribu. Penukaran ada yang 75 (pecahan Rp 75.000). Berapapun (permintaan) kita penuhi," ujar Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Solo, Nugroho Joko Prastowo, ditemui kantor Bupati Boyolali usai menghadiri pembukaan pelatihan public speaking di Pendopo Pemkab Boyolali, Rabu (31/3/2021). Namun, penukaran uang baru untuk pecahan Rp 75.000 tersebut nantinya dibatasi per orangnya dalam setiap hari. Yaitu per-KTP hanya boleh menukarkan untuk 100 lembar per hari. "Satu hari satu KTP, boleh 100 lembar. Besok lagi boleh lagi 100 lembar lagi, besok lagi boleh lagi, monggo. Kita pokoknya tida