Langsung ke konten utama

Siap-siap! Tarif PBB Bakal Segera Naik

 
FILE PHOTO: An Indonesia Rupiah note is seen in this picture illustration June 2, 2017. REUTERS/Thomas White/Illustration/File Photo

Semarang, PT Kontak Perkasa Futures - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan daerah bisa bertambah hingga Rp 30,1 triliun dengan adanya kenaikan pajak di daerah. Kenaikan pajak di daerah ini tentu akan menambah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRB).

Adapun kebijakan baru PDRD tertuang dalam Undang-Undang (UU) tentang Harmonisasi Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang baru saja disahkan oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna.

"Perubahan pengaturan pajak daerah termasuk tarif, justru akan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah secara terukur," ujarnya dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022, Selasa (7/12/2021).

Adapun simulasi yang dijabarkan Sri Mulyani dari penambahan PDRB ini, yakni bagi kabupaten/kota diperkirakan dapat meningkat dari Rp 61,2 triliun menjadi Rp 91,3 triliun atau meningkat hingga 50%. Dengan demikian maka ada penambahan Rp 30,1 triliun untuk penerimaan daerah di 2022.

Dalam UU HKPD ini, salah satu tarif pajak yang diubah atau naik adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kebijakan tersebut tertuang dalam Pasal 41 UU HKPD.

Dituliskan bahwa batas atas tarif PBB Pedesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 ditetapkan sebesar 0,5%. Tarif ini lebih tinggi dari ketentuan batas maksimal tarif PBB-P2 yang berlaku saat ini sebesar 0,3%.

Selain itu tarif pajak yang juga naik dan bisa mengerek penerimaan PDRB adalah tarif PPN yang akan menjadi 11% mulai April 2022. Kenaikan ini tertuang dalam UU nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Selain itu, ia menyebutkan, paket kebijakan baru mengenai PDRB ini akan dibarengi dengan komitmen daerah untuk meningkatkan kualitas administrasi perpajakannya.

"Ini lah yang diyakini akan mampu meningkatkan kemampuan keuangan dan ruang fiskal daerah," pungkasnya.

https://www.cnbcindonesia.com/news/20211207133755-4-297341/siap-siap-tarif-pbb-bakal-segera-naik

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cek! Biar Ngerti, Ini 10 Parameter Pemilihan Baterai Listrik

  Indonesia memasuki era baru industri baterai listrik. Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengumumkan pembentuk Indonesia Battery Corporation (IBC), induk usaha yang dibentuk untuk mengelola industri baterai terintegrasi dari hulu sampai ke hilir di Tanah Air. Apakah Indonesia terlambat? Pasalnya sudah 200 tahun terakhir sudah terjadi perkembangan signifikan baik dari segi riset pengembangan hingga penggunaan baterai untuk keperluan sehari-hari. Pemilihan baterai yang tepat tentu menjadi keputusan yang harus diperhatikan dengan teliti dan didasari oleh anslisis yang dalam dan menyuluruh. Pemilihan bateri tentu saja dipengaruhi oleh berbagai batasan, dari harga material hingga keamanan rantai pasokan. Berikut ini 10 parameter utama yang perlu diperhatikan dalam pemilihan baterai: 1. Spesific Energy Spesific energy adalah total muatan energi yang dapat disimpan di dalam baterai. Semakin banyak energi yang mampu disimpan, tentu ...

SMMA Buka Suara Soal Sinarmas AM Bersalah di Kasus Jiwasraya

  Semarang, Kontak Perkasa Futures - PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA) menjamin tidak ada dampak yang dirasakan perusahaan atas keputusan pengadilan terkait PT Sinarmas Asset Management (SAM) di perkara korupsi Jiwasraya. Untuk diketahui, SMMA mengendalikan PT Sinarmas Asset Management (SAM) melalui PT Sinarmas Sekuritas, dengan kepemilikan sebesar 99,98%. Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Selasa (5/4/2022), SMMA menyebut operasional bisnis dan aset yang dikelola perusahaan tidak terdampak putusan pengadilan. Aktivitas transaksi reksa dana yang dilakukan SAM dipastikan tetap berjalan normal. "SAM dan kami menghormati putusan tersebut dan berterima kasih atas aparat penegak hukum yang telah memproses perkara dimaksud sampai saat ini," tulis perusahaan. Perseroan juga menanggapi putusan denda Rp 1 miliar yang diberikan pengadilan terhadap perusahaan pengelola aset tersebut. SMMA menyebut SAM akan tunduk pada keputusan tersebut jika sudah berkekuatan huku...

Batu Bara Sampai Emas Meroket di Kuartal I, RI Makin Kaya

  Semarang, Kontak Perkasa Futures -  Harga komoditas global melonjak sepanjang kuartal I-2022. Eskalasi geopolitik antara Rusia dan Ukraina jadi tema utama penguatan harga-harga hasil bumi tersebut.  Bahkan hingga mengukir rekor harga baru.  Batu bara jadi juara komoditas dengan kenaikan 66,1% sepanjang kuartal I-2022. Sementara emas jadi paling bontot dengan kenaikan 5,2% sepanjang kuartal pertama 2022.  Lonjakan harga komoditas juga menguntungkan bagi Indonesia sebagai produsen hasil bumi utama dunia. Indonesia pun bisa mendapatkan pundi-pundi dari perdagangan ekspor yang mayoritas andalannya merupakan barang komoditas seperti batu bara, minyak kelapa sawit, tembaga, dan lain-lain.  Batu Bara Harga batu bara terdorong oleh kekhawatiran pasar atas sanksi Rusia oleh negara barat dengan "mendepaknya" dari sistem keuangan internasional. H arga batu bara sempat me...