Semarang, Kontak Perkasa Futures - Bank Indonesia (BI) mulai mengambil langkah pengetatan likuiditas pada awal tahun ini dengan menaikkan secara bertahap GWM (Giro Wajib Minimum) Rupiah untuk BUK (Bank Umum Konvensional) dan Syariah.
Hal ini diumumkan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers usai Rapat Dewan Gubernur (RDG), Kamis (20/1/2022)
"Melakukan normalisasi kebijakan likuiditas dengan tetap memastikan kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit/pembiayaan kepada dunia usaha dan partisipasi dalam pembelian SBN untuk pembiayaan APBN, dengan masih tingginya rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang saat ini sebesar 35,12%," jelasnya.
Berikut rinciannya:
GWM (Giro Wajib Minimum) Rupiah untuk BUK (Bank Umum Konvensional) saat ini sebesar 3,5% menjadi sebagai berikut:
- Kenaikan 150 bps, sehingga menjadi 5,0% dengan pemenuhan secara harian sebesar 1,0% dan secara rata-rata sebesar 4,0% berlaku mulai 1 Maret 2022;
- Kenaikan 100 bps, sehingga menjadi 6,0% dengan pemenuhan secara harian sebesar 1,0% dan secara rata-rata sebesar 5,0% berlaku mulai 1 Juni 2022;
- Kenaikan 50 bps, sehingga menjadi 6,5% dengan pemenuhan secara harian sebesar 1,0% dan secara rata-rata sebesar 5,5% berlaku mulai 1 September 2022;
Melakukan normalisasi kebijakan likuiditas dengan menaikkan secara bertahap GWM Rupiah untuk BUS (Bank Umum Syariah) dan UUS (Unit Usaha Syariah) saat ini sebesar 3,5% menjadi sebagai berikut:
- Kenaikan 50 bps, sehingga menjadi 4,0% dengan pemenuhan secara harian sebesar 1,0% dan secara rata-rata sebesar 3,0% berlaku mulai 1 Maret 2022;
- Kenaikan 50 bps, sehingga menjadi 4,5% dengan pemenuhan secara harian sebesar 1,0% dan secara rata-rata sebesar 3,5% berlaku mulai 1 Juni 2022;
- Kenaikan 50 bps, sehingga menjadi 5,0% dengan pemenuhan secara harian sebesar 1,0% dan secara rata-rata sebesar 4,0% berlaku mulai 1 September 2022;
Memberikan jasa giro sebesar 1,5% kepada BUK, BUS, dan UUS yang memenuhi kewajiban GWM dalam rupiah secara rata-rata sebagaimana tersebut pada butir b dan c.
Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20220120150525-17-309080/bi-naikkan-gwm-pada-2022-begini-tahapan-lengkapnya
Komentar
Posting Komentar