Semarang, PT Kontak Perkasa - Simpanan pemerintah daerah di perbankan masih tersisa hingga akhir tahun lalu. Kementerian Keuangan memperkirakan jumlahnya sekitar Rp 95,1 triliun hingga Desember 2021.
Meski turun dibandingkan dengan November 2021, namun ini menandakan
bahwa belanja pemerintah daerah belum maksimal di tengah belanja
pemerintah pusat yang bahkan lebih dari target APBN.
Oleh karenanya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkali-kali mengingatkan agar pemda segera melakukan belanja. Anggaran yang sudah diberikan di APBD diminta untuk dibelanjakan sampai habis.
"Dari pemerintah pusat kita berikan dana transfer, kita harapkan dana ini masuk ke APBD dan oleh APBD dibelanjakan. Kita juga ingin belanja APBD meningkat supaya membantu masyarakat. Ini yang kita dorong terus," ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara kepada CNBC Indonesia, Senin (10/1/2022).
Menurut Suahasil, saat ini pihaknya memiliki jurus jitu untuk bisa meningkatkan belanja Pemda agar simpanan di perbankan tidak ada lagi. Salah satunya, mendorong Pemda agar melakukan belanja baik belanja modal maupun belanja barang dari awal tahun ini.
"Jadi ini akan kita dorong seawal mungkin di 2022 ini. Kita akan dorong dan akan umumkan terus. Kita minta segara digunakan atau dipakai untuk belanja modal seperti bangun jalan, jembatan dan macam-macam," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan tidak ada sanksi atau denda yang diberikan kepada pemda yang belanjanya tidak maksimal. Sebab, yang menjadi fokus pemerintah adalah masyarakat sehingga ini akan terus dorong agar belanja pemda sejalan dengan belanja pempus.
"Jadi ini bukan masalah penalti, sanksi tapi kesiap-siagaan kita gunakan resource yang ada di APBN dan APBD," pungkasnya.
Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/news/20220110110746-4-305949/duh-uang-negara-buat-rakyat-selalu-mandek-di-kepala-daerah
Komentar
Posting Komentar