Semarang, Kontak perkasa futures - Dalam beberapa waktu terakhir, ramai pemberitaan mengenai ASN alias PNS yang menolak untuk dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan TImur.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian
Komunikasi dan Informatika Usman Kansong mengaku banyak PNS yang
berkelakar ingin pindah jadi PNS Pemprov DKI.
Lantas, apakah benar sudah ada PNS yang menyampaikan keberatan untuk pindah ke IKN?
"Belum ada yang mengajukan resmi menolak." kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo kepada CNBC Indonesia, Rabu (2/3/2022).
Tjahjo sendiri menegaskan bahwa bahwa PNS yang dipindah ke Ibu Kota Nusantara tidak boleh menolak. "ASN tidak bisa minta pindah ke daerah dengan alasan tidak mau pindah ke ibu kota baru," kata Tjahjo
Tjahjo mengakui, saat ini pemerintah belum memutuskan berapa jumlah PNS yang akan pindah ke lokasi ibu kota. Namun, saat hal tersebut diputuskan, maka hukum bagi PNS yang dipindahkan adalah wajib.
"Walaupun sekarang belum diputuskan berapa yang akan dipindah dari kementerian/lembaga pusat namun jika sudah diputuskan maka hukumnya adalah wajib," tegasnya.
Dalam konteks pengambilan keputusan pemindahan ASN ke IKN Nusantara, Tjahjo mengatakan, prosesnya akan sama seperti pengambilan keputusan penting lainnya, dimana akan ada kriteria, alternatif, dan ada konstrain.
Eks Menteri Dalam Negeri itu mengatakan bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan rencana perpindahan ibu kota ini. Tjahjo meminta PNS tetap tenang
"Upaya-upaya yang sedang disiapkan adalah simplifikasi proses bisnis, pembangunan ekosistem digital sebagai strategi transformasi multisektor, penguatan koordinasi, dan penataan manajemen ASN," jelasnya.
Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/news/20220302082502-4-319426/apakah-sudah-ada-pns-yang-emoh-dipindah-ke-ikn-nusantara
Komentar
Posting Komentar