Semarang, Kontak Perkasa Futures - PT Pertamina (Persero) dikabarkan akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis bensin dengan nilai oktan (RON) 92 alias Pertamax per besok, Jumat, 1 April 2022.
Hal tersebut diungkapkan sumber CNBC Indonesia.
"Per 1 April kemungkinan akan naik (harga) Pertamax," ungkap sumber CNBC Indonesia, dikutip Rabu (30/03/2022).
Kabar tersebut juga kembali ditegaskan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang menyebut bahwa per 1 April 2022 kemungkinan harga Pertamax dinaikkan.
Namun, untuk bensin Pertalite (RON 90), Erick menyebut masih akan disubsidi pemerintah, sehingga harganya tetap.
"Ini pemerintah sudah memutuskan Pertalite dijadikan subsidi. Pertamax tidak. Kalau Pertamax naik, ya mohon maaf. Kalau Pertalite disubsidi. Nanti 1 April tunggu," ungkapnya, Rabu (30//03/2022).
Kenaikan harga Pertamax ini dipicu oleh semakin beratnya beban keuangan perusahaan akibat harus menanggung selisih antara harga pasar dan harga jual Pertamax. Harga pasar Pertamax pada Maret ini disebut telah mencapai Rp 14.526 per liter, sementara harga jual Pertamax hingga kini masih ditahan pada Rp 9.000 per liter.
Bahkan, bila dibandingkan dengan badan usaha swasta lainnya, harga bensin RON 92 kini rata-rata sudah berada di kisaran Rp 12.000 - Rp 13.000 per liter untuk non-Pertamina.
Shell Indonesia misalnya, per 1 Maret 2022, harga bensin Shell Super (RON 92) dibanderol Rp 12.990 per liter, BP-AKR menjual bensin BP 92 (RON 92) pada harga Rp 12.500 per liter.
Sebelumnya, sejumlah pejabat pemerintah hingga DPR mendukung adanya kenaikan harga Pertamax ini.
Arya Sinulingga, Staf Khusus Menteri BUMN, mengatakan sudah saatnya harga jual bensin Pertamax dikaji ulang. Seperti diketahui, harga bensin Pertamax hingga saat ini masih dibanderol Rp 9.000 per liter, tidak naik sejak dua tahun lalu.
Sementara harga keekonomian Pertamax, menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kini telah mencapai Rp 14.526 per liter karena melonjaknya harga minyak mentah dunia, terutama sejak serangan Rusia ke Ukraina pada 24 Februari 2022 lalu.
Menurut Arya, perlu dikaji ulangnya harga jual Pertamax ini karena bensin ini sudah dikonsumsi oleh mobil mewah.
"Sudah saatnya dihitung ulang berapa harga yang layak yang diberikan Pertamina untuk harga Pertamax yang dikonsumsi oleh mobil-mobil mewah. Ini untuk keadilan semua," tuturnya, Selasa (22/3/2022).
"Dengan harga BBM Pertamax Rp 9.000 ini bisa dikatakan posisinya Pertamina saat ini seakan-akan mensubssidi Pertamax. Dan ini jelas, artinya Pertamina subsidi mobil mewah yang pakai Pertamax. Ini perlu dihitung ulang supaya ada juga keadilan, jangan sampai Pertamina memberikan subsidi yang begitu besar kepada mobil mewah yang memanfaatkan Pertamax," lanjutnya.
Begitu juga dengan anggota DPR RI. Komisi VI DPR RI - yang salah satu tugasnya mengawasi sektor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) - merestui PT Pertamina (Persero) untuk segera melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis bensin dengan nilai oktan (RON) 92 atau Pertamax.
Pasalnya, harga jual bensin Pertamax ini sudah jauh dari nilai keekonomian.
Dalam salah satu poin kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI bersama Pertamina, disebutkan bahwa Komisi VI DPR RI mendukung Pertamina untuk melakukan penyesuaian Pertamax yang mengikuti harga pasar. Hal ini dilakukan agar kinerja keuangan perusahaan migas pelat merah itu tak semakin boncos.
"Komisi VI DPR RI mendukung penyesuaian harga bahan bakar minyak non subsidi yang mengikuti harga keekonomian minyak dunia untuk menjamin kesehatan keuangan Pertamina dalam menjalankan penugasan pemerintah," bunyi salah satu poin kesimpulan yang dibacakan Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima dan disetujui anggota dalam RDP, Senin (28/3/2022).
Di samping itu, Komisi VI juga mendesak supaya pemerintah dapat melakukan pembayaran atas piutang Pertamina, sehingga kondisi keuangan perusahaan tak terganggu dalam proses penyaluran BBM ke pelosok negeri.
Komentar
Posting Komentar